alhijaz travel umroh

Resmi Rekomendasi Kemenag RI

Terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Ijin Umroh nomor U.490 Tahun 2020 serta izin haji dengan nomor 304 Tahun 2022.

Predikat Akreditasi "A"

Akreditasi “A” yang dimiliki adalah hasil Audit Kemenag RI adalah jaminan kepuasan layanan perjalanan ibadah anda ke Tanah Suci.

Lisensi Provider Visa

Lisensi sebagai provider visa menjadikan Al Hijaz sebagai Travel haji dan Umroh dengan kredibilitas lebih tinggi.

Wireless Headset Thawaf Sai

Alat bantu wireless headset pada saat Thawaf agar jamaah lebih fokus dan khusyuk dalam berdoá.
Dan dengan mudahnya dapat mengikuti panduan doa dari Muthawif.

Travel Umroh dan Haji Alhijaz Indowisata didirikan pada tahun 2000 oleh H. Abdullah Djakfar Muksen. Nama Alhijaz sendiri merupakan sebutan untuk kota suci Mekah dan Madinah pada zaman Rasulullah saw.

Ijin resmi dari pemerintah Indonesia sebagai travel urmoh resmi berlanjut pada didapatnya lisensi sebagai provider visa umroh bekerjasama dengan muassasah Kerajaan Arab Saudi.

Kami juga terdaftar sebagai member dari organisasi ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies), HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus), serta IATA (International Air Transport Association)

Kini Alhijaz menjadi salah satu travel umroh kebanggaan umat muslim Indonesia dengan jadwal keberangkatan hampir setiap hari tepat waktu!

Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan kinerja yang memuaskan, mendapat anugerah predikat Akreditasi “A” dengan Kategori biro travel Umroh Haji

Paket yang kami sediakan :

Certificate of Achievement as a TOP SELLER

Saudi Airlines Memberikan Sertifikat Kepada Alhijaz Sebagai Penjual Tiket Terbesar di Indonesia. Apresiasi dari Maskapai untuk Alhijaz karena telah mempercayakan seluruh keberangkatan jamaah umroh menggunakan Saudi Airlines

Dokumentasi

Liputan Online

PERJALANAN UMROH KAMI DILIPUT LENGKAP OLEH YOUTUBER MUHAMMAD SOFI DENGAN SUBCRIBER 460.0000 +++

Tahukah Anda Kewajiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Menurut Undang Undang?

Kewajiban travel umroh (PPIU) yang telah diatur dalam peraturan Menteri Agama atau PMA nomor 8 tahun 2018

  • Pasal 11 ayat 5 PPIU wajib memberangkatkan jamaah paling lambat 6 bulan setelah pendaftaran
  • Pasal 11 ayat 9 PPIU wajib memberangkatkan paling lambat 3 bulan setelah pelunasan
  • Pasal 12 PPIU dilarang memfasilitasi keberangkatan jamaah menggunakan dana dari dana talangan
  • Pasal 16 ayat 3 PPIU wajib menempatkan jamaah di hotel bintang tiga atau paling rendah dengan jarak paling jauh 1000 meter dari Masjidil Haram dan di Madinah harus di wilayah markaziyah
  • Jika lebih dari 1000 PPIU wajib sediakan transportasi 24 jam
  • Pasal 25 PP yg dilarang menelantarkan jamaah
  • Pasal 41 ayat 1 PPIU yang melanggar ketentuan tersebut di atas dikenakan sanksi tertulis
  • Pasal 41 ayat 3 PPIU yang melanggar pasal 25 maka izin akan dibekukan

Legalitas

SK IZIN UMROH NO.U.490 THN 2020​

SK IZIN HAJI NO. 304 THN 2022

Partner

Copyright © 2023 Alhijaz Travel Haji Umroh Indonesia

LAYANAN KONSULTASI & PENDAFTARAN

Silahkan Hubungi Customer Representatif kami dengan hati kami berikan layanan konsultasi gratis seputar Haji & Umroh

Office Hour

  • Senin - Jum'at : 8.30 - 17.00
  • Sabtu : 9.00 - 14.00

Silahkan Hubungi Customer Representatif kami dengan hati kami berikan layanan konsultasi gratis seputar Haji & Umroh

REKENING RESMI

Transaksi Rupiah (Rp)
Bank Syariah Indonesia (BSI) Cab. Dewi Sartika
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 707-367-5598

Bank Mandiri Cab. Jatinegara Barat
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 006-0008-012-225

Bank Central Asia (BCA) Cab. Dewi Sartika
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 273-221-1111

Bank Muamalat Cab. Buaran
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-92-47

Transaksi Dollar (US$)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Cab. Dewi Sartika
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 706-774-5587

Bank Muamalat Cab. Buaran
a/n. PT ALHIJAZ INDOWISATA
No. Rek: 32-0000-83-22

GEDUNG KANTOR ALHIJAZ

kantor alhijaz umroh

Copyright 2022 AlhijazTravels.com